SN, New Delhi – Indonesia dan India memperkuat kerja sama strategis di sektor digital dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital RI dan Kementerian Elektronik serta Teknologi Informasi India.
Aliansi ini menjadi tonggak baru dalam transformasi digital di Asia, dirangkaikan dengan kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto pada peringatan Hari Republik India ke-76.
Pertemuan Dua Kekuatan Digital Asia
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, dan Menteri Luar Negeri India, S. Jaishankar, di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi.
“Kerja sama ini adalah langkah strategis yang mempertemukan dua kekuatan digital Asia untuk menciptakan inovasi yang relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat luas,” ujar Meutya Hafid.
Poin Penting dalam MoU
Kesepakatan ini mencakup beberapa bidang utama, antara lain:
- Pengembangan Teknologi Baru: Fokus pada kecerdasan artifisial (AI) dan Internet of Things (IoT).
- Pembangunan Infrastruktur Digital Publik: Termasuk sistem identitas digital yang kuat dan aman.
- Peningkatan Kapasitas SDM Teknologi: Melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan di sektor teknologi informasi.
“Kolaborasi ini lebih dari sekadar kerja sama teknologi. Ini adalah upaya bersama untuk menghubungkan manusia, melampaui batas geografis, dan mendorong inovasi yang berpusat pada kebutuhan masyarakat,” tambah Meutya.
Pembentukan Kelompok Kerja Bersama
Untuk memastikan keberhasilan implementasi MoU, kedua negara sepakat membentuk Kelompok Kerja Bersama. Tim ini akan:
- Memantau progres implementasi proyek.
- Mengidentifikasi tantangan dan merumuskan solusi inovatif.
- Menggelar pertemuan rutin untuk memastikan semua target kerja sama tercapai.
Transformasi Digital untuk Masa Depan
Kerja sama ini tidak hanya mencerminkan ambisi Indonesia untuk menjadi pemain utama dalam transformasi digital global, tetapi juga menegaskan peran India sebagai mitra strategis dalam berbagi pengetahuan dan pengalaman di bidang teknologi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








