Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mahkamah Pidana Internasional Mengecam Sanksi Trump

mahkamah
ICC yang berada di Den Haag, Belanda

Sanksi tersebut memberlakukan pembatasan visa dan keuangan terhadap individu yang bekerja pada investigasi ICC atau anggota keluarga dekat mereka.

ICC, Israel dan perang di Gaza

November lalu, Mahkamah Pidana International mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, beserta pemimpin Hamas Mohammed Deif, yang menurut Israel tewas dalam serangan udara pada bulan Juli. Hamas mengonfirmasi kematiannya bulan lalu.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Deif dituduh oleh hakim ICC sebagai “bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, pemusnahan, penyiksaan dan pemerkosaan, serta bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya seperti kejahatan perang berupa pembunuhan, perlakuan kejam, penyiksaan, penyanderaan, pelecehan terhadap martabat pribadi dan pemerkosaan serta bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya,” sehubungan dengan serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel yang memicu perang di Gaza.

Baca Juga : Tentara Israel Tarik Diri Dari Koridor Utama Gaza

Baca Juga :  Ukraina dan Amerika Sepakati Pengolahan Tanah Jarang
  • Bagikan