Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap

filipina
Pendukung mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte meneriakkan slogan-slogan saat berkumpul di luar Pangkalan Udara Villamor di sebelah bandara Manila pada 11 Maret 2025 setelah penangkapannya. (JAM STA ROSA / AFP melalui Getty Images)

SN – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap di Bandara Internasional Manila pada hari, Selasa (11/03/2025), setelah muncul surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), terkait dengan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diajukan terhadapnya, menurut pernyataan pemerintah Filipina.

Duterte ditahan setelah tiba dari Hong Kong, dan polisi menahannya berdasarkan perintah ICC yang tengah menyelidiki pembunuhan massal selama kampanye kerasnya terhadap narkoba ilegal. Pemerintah Filipina, melalui pernyataan yang disampaikan oleh kantor Presiden Ferdinand Marcos, menyebutkan bahwa jaksa agung memberikan pemberitahuan mengenai surat perintah penangkapan kepada Duterte begitu ia tiba di bandara. “Dia kini dalam tahanan otoritas,” demikian ungkap pemerintah Filipina.

Advertisement
Iklan Disini
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penangkapan yang terjadi secara mendadak memicu keributan di bandara, dengan pengacara dan ajudan Duterte memprotes keras. Mereka mengklaim bahwa mereka, bersama seorang dokter dan pengacara, dilarang mendekat setelah Duterte ditahan. Senator Bong Go, sekutu dekat Duterte, menyebut penahanan ini sebagai pelanggaran hak konstitusional mantan presiden tersebut.

Baca Juga :  Trump Ancam Berlakukan Tarif Tinggi Untuk Produk Uni Eropa
  • Bagikan