Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pendukung halangi pihak berwenang menahan presiden Korea Selatan yang dimakzulkan

Korea
Para pendukung Yoon berunjuk rasa di luar kediaman resminya di Seoul pada hari Kamis. (Ahn Young-joon/The Associated Press)
korea
Seorang Pendukung Presiden Yoon_Suk_Yeol terlihat didepan Rumah Jabatan Presiden

Para kritikus menuduh Yoon menghasut para pendukungnya untuk menghalangi upaya penangkapannya. Hukum Korea Selatan mengizinkan siapa pun melakukan penangkapan untuk menghentikan kejahatan yang sedang berlangsung.

Partai Demokrat oposisi liberal, yang menggerakkan pemungutan suara legislatif yang memakzulkan presiden pada tanggal 14 Desember atas penerapan darurat militer, menuduh pemimpin tersebut mencoba memobilisasi pendukungnya untuk memblokir penahanannya dan meminta otoritas penegak hukum untuk segera melaksanakan surat perintah tersebut.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Yoon Kap-keun, pengacara presiden, mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul pada hari Kamis kemarin untuk memblokir surat perintah penahanan untuk Yoon Suk Yeol dan surat perintah penggeledahan terkait di kediamannya. Pengacara tersebut berpendapat bahwa kedua surat perintah tersebut melanggar hukum pidana dan konstitusi.

Kekacauan politik

Kekuasaan kepresidenan Yoon ditangguhkan menyusul pemungutan suara Majelis Nasional untuk memakzulkannya pada 14 Desember atas pemberlakuan darurat militer. Meskipun hanya berlangsung beberapa jam, hal itu telah memicu kekacauan politik selama berminggu-minggu, menghentikan diplomasi tingkat tinggi, dan mengguncang pasar keuangan. Nasib Yoon kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi, yang telah memulai musyawarah tentang apakah akan menegakkan pemakzulan dan secara resmi mencopotnya dari jabatan atau mengembalikannya.

Baca Juga :  Tabrakan Kapal Tanker dan Kargo di Inggris Berpotensi Sebabkan Bencana Lingkungan
  • Bagikan