Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Regulator pengawasan Obat dan Makanan AS menyatakan pewarna merah Red 3 dilarang dalam makanan

red 3
FDA larang penggunaan pewarna makanan red 3

Para anggota parlemen mengutip Klausul Delaney dan mengatakan tindakan tersebut sangat penting untuk melindungi anak-anak, yang mengonsumsi lebih banyak pewarna berdasarkan berat badan dibandingkan orang dewasa, kata para anggota parlemen tersebut.

“FDA harus bertindak cepat untuk melindungi generasi muda bangsa ini dari pewarna berbahaya ini, yang digunakan hanya untuk memberi warna merah terang pada makanan dan minuman,” kata surat itu. “Tidak ada alasan estetika yang dapat membenarkan penggunaan karsinogen dalam persediaan makanan kita.”

Red 3 dilarang digunakan untuk makanan di Eropa, Australia, dan Selandia Baru kecuali pada jenis ceri tertentu. Pewarna ini akan dilarang di California mulai Januari 2027.

Asosiasi Produsen Pewarna Internasional membela pewarna tersebut, dengan mengatakan bahwa pewarna tersebut aman pada tingkat yang biasanya dikonsumsi manusia. Kelompok tersebut merujuk pada penelitian oleh komite ilmiah yang dioperasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kesehatan Dunia, termasuk tinjauan tahun 2018 yang menegaskan kembali keamanan Red 3 dalam makanan.

Baca Juga :  Menkes AS Peringatkan Bahaya Memberikan Vaksin Flu Burung pada Unggas
  • Bagikan