Hal tersebut memungkinkan integrasi antara praktik klinis, riset kesehatan, dan pengembangan teknologi medis dalam satu sistem pelayanan.
Kesiapan Infrastruktur dan Sistem Digital
Direktur RSU Undana, dr. Efrisca M. Br Damanik, menegaskan bahwa rumah sakit telah mempersiapkan berbagai aspek teknis sebelum memulai pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Menurutnya, keberhasilan memperoleh skor tinggi dalam proses kredensialing menjadi bukti bahwa rumah sakit telah memenuhi standar yang dipersyaratkan untuk melayani pasien JKN.
“Penandatanganan PKS yang kami lakukan pada tanggal 25 Mei 2026 adalah bentuk komitmen nyata RSU Undana untuk hadir di tengah masyarakat. Mulai 1 Juni 2026, kami siap menerima pasien peserta JKN. Fokus kami bukan hanya pada aksesibilitas, tetapi juga pada mutu pelayanan yang spesialistik dan akuntabel sesuai dengan standar yang ditetapkan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Selain kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas medis, RSU Undana juga telah menyelesaikan sinkronisasi sistem digital melalui aplikasi Health Facilities Information System (HFIS).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









