Dalam pernyataannya, Meutya juga menyentil fenomena sosial yang saat ini berkembang: meningkatnya jumlah anak yang mengalami gangguan perilaku, depresi ringan, hingga isolasi sosial akibat kecanduan gim atau terpapar konten tidak sesuai usia.
“Kita harus bertanya: siapa yang akan melindungi anak-anak kalau bukan kita semua? Orang tua, guru, industri, dan pemerintah harus satu suara dalam hal ini,” katanya.
Ia menambahkan, tren penguatan regulasi perlindungan anak dalam ekosistem digital juga terjadi secara global. Negara-negara Eropa, Jepang, dan Korea Selatan telah lebih dahulu menerapkan sistem klasifikasi dan pembatasan akses digital secara ketat. Indonesia, kata Meutya, tidak boleh tertinggal.
Tak hanya berbicara soal regulasi, Meutya juga menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kehadiran para perempuan pengembang gim dalam forum IWIG. Ia menyebut bahwa kehadiran perempuan dalam industri teknologi tidak hanya memperkaya perspektif, tapi juga memperkuat aspek empati dan tanggung jawab sosial dalam pengembangan produk digital.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
