Bandung, SNC — Kekhawatiran para orang tua terhadap konten gim yang semakin brutal dan adiktif akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara tegas menyatakan bahwa perlindungan anak dalam ekosistem digital, khususnya dalam industri gim nasional, menjadi prioritas negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat membuka forum Indonesian Woman In Game (IWIG) BeautyPlayConnect yang berlangsung di Bandung, Sabtu (5/7/2025). Acara ini dihadiri oleh puluhan pengembang gim perempuan dari berbagai daerah di Indonesia yang hadir tidak hanya untuk berkarya, tetapi juga menyuarakan pentingnya tanggung jawab sosial dalam industri teknologi kreatif.
“Kita ingin industri gim Indonesia tumbuh secara sehat. Tapi pada saat yang sama, kami menerima banyak keluhan dari orang tua tentang konten-konten yang tidak sesuai untuk anak-anak,” tegas Meutya Hafid.
Menkomdigi menjelaskan bahwa pemerintah kini telah memiliki instrumen hukum untuk menjawab kekhawatiran publik. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk pengembang dan penerbit gim, diwajibkan untuk menerapkan klasifikasi usia secara ketat terhadap semua konten digital.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
