Surabaya, SNC – Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang untuk menjadi model ketaatan hukum tata ruang nasional. Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan yang digelar di Hotel Shangri-La, Surabaya, Rabu (12/11/2025).
Menurut Aurum, kepatuhan terhadap hukum tata ruang bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan bagian integral dari kedaulatan ruang dan kebijakan ekonomi nasional. Ia menyebut bahwa tata ruang yang tertib adalah prasyarat utama bagi pertahanan negara dan pembangunan berkelanjutan.
“Kupang siap menjadi contoh nasional dalam menegakkan hukum tata ruang. Karena bagi kami, ketaatan terhadap tata ruang bukan hanya bentuk kepatuhan hukum, tetapi juga instrumen ekonomi dan pertahanan daerah,” ujar Aurum dalam keterangan persnya.
Aurum menegaskan bahwa tata ruang merupakan instrumen hukum publik (public legal instrument) yang mengatur arah pembangunan dan distribusi ekonomi. Ketidaktaatan terhadap rencana tata ruang, menurutnya, dapat menimbulkan konflik kepentingan spasial, ketidakseimbangan ekonomi, bahkan potensi pelanggaran hukum administratif dan lingkungan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








