Menteri Nusron dalam rapat tersebut didampingi oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suwito.
Dengan terbitnya hak atas tanah seluas ratusan ribu hektare dan sinkronisasi tata ruang yang terus diperkuat, pemerintah berharap pengembangan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional di Papua Selatan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam membangun ketahanan pangan nasional berbasis kepastian hukum dan perencanaan ruang yang terintegrasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









