SN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengumumkan pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), dari Ayodhya G. Kalake kepada Andriko Noto Susanto. Keputusan ini menarik perhatian publik, terutama karena diambil menjelang Pilkada serentak 2024. Lantas, apa alasan mendalam di balik pergantian ini?
Dalam siaran YouTube resmi Biro Administrasi Pimpinan Daerah Provinsi NTT pada Jumat (6/9/2024), Tito Karnavian menjelaskan bahwa penunjukan Andriko Noto Susanto telah melalui mekanisme yang ketat. Penunjukan ini juga melibatkan tim ahli yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Pak Andriko terpilih karena telah melalui mekanisme yang ada, termasuk tim ahli yang langsung dipimpin Bapak Presiden,” ujar Mendagri Tito.
Salah satu alasan utama pergantian Pj Gubernur NTT adalah untuk menjaga netralitas di tengah proses Pilkada serentak 2024.
Mendagri menekankan pentingnya posisi penjabat yang netral untuk menghindari pengaruh politik lokal.
“Kalau tidak ada pilkada, memang bagus diambil dari putra lokal. Namun, dengan adanya pilkada, netralitas menjadi sangat penting,” ungkap Tito.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
