Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Kupang Perintahkan Awasi Ketat APBDes! Dorong Transparansi, Tantangan dan Solusi

Kontributor : SN Editor: Redaksi
bupati-kupang-awasi-ketat-apbdes

Fitur Utama: Input dan verifikasi RKPDes & APBDes, Laporan penggunaan dana tahap per tahap, Peringatan otomatis jika terjadi keterlambatan pelaporan, Dashboard akses publik untuk transparansi.

Output: Bupati, Inspektorat, Camat, dan masyarakat bisa memantau progres dan kualitas pengelolaan dana desa kapan saja.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

2. Penguatan Kapasitas SDM Berbasis Modul Berkala
Sistem Pelatihan Terintegrasi bagi Sekcam dan Pendamping Desa:

  • Pelatihan teknis soal regulasi keuangan desa terbaru (Permendagri, Perbup, UU Desa)
  • Keterampilan digital: input data, laporan, pemanfaatan sistem e-monitoring
  • Pelatihan soft skills: etika pemerintahan, komunikasi publik, manajemen konflik
  • Format: Campuran daring dan luring, diadakan minimal 2 kali per tahun
  • Kemitraan: Libatkan universitas lokal, BPKP, dan lembaga pelatihan audit desa

3. Perbup Baru: Indikator Kinerja dan Mekanisme Insentif-Sanksi
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Evaluasi Kinerja Pengelolaan Dana Desa, memuat:

  • Indikator kinerja teknis: waktu input APBDes, keterbukaan data, penyerapan anggaran, dan hasil pembangunan.
  • Kategori evaluasi: Baik, Cukup, Buruk.
  • Sanksi: Pemotongan dana insentif kinerja desa, evaluasi posisi pendamping.
  • Insentif: Tambahan dana pembinaan, prioritas infrastruktur, piagam penghargaan.

4. Bangun Forum Sinergi Sekcam – Pendamping – Kades.

Baca Juga :  Satu Kalimat, Satu Keberpihakan
  • Bagikan