Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Kupang Perintahkan Awasi Ketat APBDes! Dorong Transparansi, Tantangan dan Solusi

Kontributor : SN Editor: Redaksi
bupati-kupang-awasi-ketat-apbdes

Fitur Utama: Input dan verifikasi RKPDes & APBDes, Laporan penggunaan dana tahap per tahap, Peringatan otomatis jika terjadi keterlambatan pelaporan, Dashboard akses publik untuk transparansi.

Output: Bupati, Inspektorat, Camat, dan masyarakat bisa memantau progres dan kualitas pengelolaan dana desa kapan saja.

2. Penguatan Kapasitas SDM Berbasis Modul Berkala
Sistem Pelatihan Terintegrasi bagi Sekcam dan Pendamping Desa:

  • Pelatihan teknis soal regulasi keuangan desa terbaru (Permendagri, Perbup, UU Desa)
  • Keterampilan digital: input data, laporan, pemanfaatan sistem e-monitoring
  • Pelatihan soft skills: etika pemerintahan, komunikasi publik, manajemen konflik
  • Format: Campuran daring dan luring, diadakan minimal 2 kali per tahun
  • Kemitraan: Libatkan universitas lokal, BPKP, dan lembaga pelatihan audit desa

3. Perbup Baru: Indikator Kinerja dan Mekanisme Insentif-Sanksi
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Evaluasi Kinerja Pengelolaan Dana Desa, memuat:

  • Indikator kinerja teknis: waktu input APBDes, keterbukaan data, penyerapan anggaran, dan hasil pembangunan.
  • Kategori evaluasi: Baik, Cukup, Buruk.
  • Sanksi: Pemotongan dana insentif kinerja desa, evaluasi posisi pendamping.
  • Insentif: Tambahan dana pembinaan, prioritas infrastruktur, piagam penghargaan.

4. Bangun Forum Sinergi Sekcam – Pendamping – Kades.

Baca Juga :  Ketika Matematika Tak Lagi Menakutkan: Pengalaman Mengajar di Sekolah 3T
  • Bagikan