Pertama, keluarga harus kembali menjadi ruang aman bagi anak. Orang tua perlu membangun komunikasi yang sehat, memberikan perhatian terhadap perubahan perilaku, mengenal lingkungan pergaulan anak, dan menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari. Anak harus memahami bahwa rumah bukan hanya tempat untuk menerima perintah, melainkan juga tempat untuk mencari pertolongan ketika menghadapi kesulitan.
Kedua, sekolah perlu memperkuat pendidikan pencegahan. Edukasi mengenai risiko alkohol, pengembangan keterampilan mengambil keputusan, penguatan karakter, dan pendampingan bagi peserta didik perlu menjadi bagian dari upaya pendidikan. Guru juga perlu membangun kerja sama dengan orang tua agar persoalan yang muncul dapat ditangani lebih dini. Apabila ditemukan pelajar yang mengalami masalah terkait konsumsi alkohol, sekolah perlu mengedepankan pendampingan yang tepat, menjaga kerahasiaan, serta melibatkan tenaga profesional apabila diperlukan.
Ketiga, pemerintah desa harus menghadirkan ruang tumbuh bagi generasi muda. Anak-anak kampung membutuhkan kesempatan untuk mengembangkan bakat, keterampilan, kreativitas, dan jiwa kepemimpinan. Kegiatan olahraga, kelompok seni dan budaya, pelatihan keterampilan, pengembangan usaha berbasis potensi lokal, serta forum kepemudaan dapat menjadi alternatif yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
