Akan tetapi, menghentikan normalisasi miras tidak berarti mempermalukan atau mengucilkan pelajar yang terlibat. Cap buruk, ejekan, dan penghakiman sosial justru dapat memperlebar jarak antara anak muda dan orang dewasa yang seharusnya mendampingi mereka.
Kita harus mampu membedakan antara menolak perilaku yang merugikan dan menolak orang yang melakukannya. Perilaku konsumsi miras di kalangan pelajar harus dicegah dan ditangani secara tegas, tetapi anak-anak yang terlibat tetap membutuhkan kesempatan untuk memperbaiki diri.
Pendekatan yang mendidik bukanlah tanda kelemahan. Sebaliknya, itulah bentuk ketegasan yang memahami bahwa tujuan utama kita bukan sekadar menghentikan suatu perilaku untuk sementara waktu, melainkan membantu generasi muda membangun kebiasaan dan pilihan hidup yang lebih baik.
Dari Kampung untuk Indonesia: Membangun Gerakan Bersama
Menyelamatkan generasi muda dari risiko konsumsi miras tidak dapat dibebankan hanya kepada guru, orang tua, atau pemerintah desa. Diperlukan gerakan bersama yang terarah, konsisten, dan berkelanjutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
