Kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Spektrum dan Lanskap Polri Bersama Masyarakat dan Bhayangkara Negara

kepemimpinan-kapolri-jenderal-suyudi-ario-seto-dalam-spektrum-dan-lanskap-polri-bersama-masyarakat-dan-bhayangkara-negara
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia)

Kepresidenan RI dan Kepolisian Negara RI serta Kepemimpinan Kapolri – harus senantiasa taat, tunduk, dan patuh pada Konstitusi Indonesia dan Peraturan Perundang-Undangan Indonesia. Dalam konteks konstitusionalitas tersebut tidak boleh menggunakan, memanfaatkan, dan memperalat institusi Polri beserta Jajaran. Juga tidak boleh menggunakan dan memanfaatkan institusi Polri beserta Jajaran hanya demi untuk urusan dan hanya demi untuk kepentingan memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Presiden RI (siapapun Presidennya) juga secara jelas dan tegas tidak boleh menggunakan, memanfaatkan, dan memperalat institusi Polri beserta Jajaran hanya karena urusan dan kepentingan pribadi dan kelompok.

Hakekatnya adalah tidak boleh menggunakan, memanfaatkan, dan memperalat institusi Polri beserta Jajaran – diluar dan selain urusan dan kepentingan Rakyat, Bangsa, Negara, dan Konstitusi. Prinsip dan doktrin konstitusional tersebut harus senantiasa dan semakin dihadirkan dan ditumbuhkan demi untuk Pembangunan Peradaban Negara Hukum Demokratis Konstitusional Indonesia. Anatomi, konfigurasi, dan piramida ketaatan, ketundukan, dan kepatuhan keseluruhan institusi Polri beserta Jajaran – hanya boleh berdasar, berarah, dan beorientasi pada Rakyat, Bangsa, Negara, dan Konstitusi semata.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten
Baca Juga :  Tahun Baru Hijriyah, Kulik Sejarah Peristiwa Hijrah Nabi Muhammad SAW 
  • Bagikan