Apakah guru sudah mempersiapkan pembelajaran dengan baik?
Apakah metode yang digunakan sesuai dengan kebutuhan murid?
Apa yang harus dilakukan ketika seorang anak tertinggal?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki mutu sekolah. Karena mutu pendidikan pada akhirnya tidak hanya terlihat dari dokumen yang tersusun rapi, tetapi dari perubahan yang terjadi pada diri anak.
Larangan HP Bukan Berarti Menolak Teknologi
Saya perlu menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk penolakan terhadap teknologi, saya justru percaya bahwa teknologi memiliki tempat penting dalam pendidikan. HP dapat digunakan untuk mencari referensi pembelajaran, mengakses sumber belajar, memanfaatkan video edukasi, atau mendukung kegiatan belajar lainnya, tetapi penggunaannya harus bertujuan dan terencana.
Karena itu, aturan yang kami bangun bukanlah larangan mutlak terhadap teknologi. Guru dapat menggunakan HP jika memang dibutuhkan untuk kepentingan pembelajaran dan telah dipersiapkan sebelumnya. Yang saya ingin bangun adalah kesadaran bahwa teknologi harus melayani pembelajaran, bukan pembelajaran yang dikorbankan demi teknologi. Di ruang kelas, pusat perhatian tetap harus murid.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
