Sekolah tidak boleh terjebak pada logika kuantitas semata. Menambah jumlah murid tanpa kesiapan sarana dan prasarana justru dapat mengorbankan kualitas pembelajaran. Ruang kelas yang terbatas, rasio guru dan murid yang tidak ideal, keterbatasan media pembelajaran, hingga lingkungan belajar yang kurang kondusif berpotensi memengaruhi efektivitas proses pendidikan.
Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menegaskan bahwa penerimaan murid baru harus dikelola secara objektif, transparan, akuntabel, tanpa diskriminasi, dan berkeadilan. Kebijakan ini tidak hanya menuntut kepatuhan administratif, tetapi juga mengingatkan setiap satuan pendidikan untuk memperhatikan daya dukung sekolah demi menjamin mutu layanan pendidikan.
Karena itu, SD GMIT SoE II berupaya menjawab tingginya kepercayaan masyarakat tidak hanya dengan membuka ruang penerimaan murid baru, tetapi juga melalui penguatan kualitas layanan pendidikan. Tahun Pelajaran 2026/2027 menjadi momentum penting bagi sekolah untuk meluncurkan sejumlah program baru yang difokuskan pada penguatan karakter murid sebagai fondasi utama pendidikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
