Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

OPINI: Mafia Tanah di Pintu Surga Pariwisata

Kontributor : Jon Kadis, S.H. (Advokat, domisili di Labuan Bajo, NTT) Editor: Redaksi
opini-mafia-tanah-di-pintu-surga-pariwisata

Mafia Tanah di Pintu Surga Pariwisata

SNC, Labuan Bajo dipromosikan sebagai surganya pariwisata. Negara menjualnya ke dunia sebagai wajah baru pariwisata Indonesia: eksotis, eksklusif, dan menjanjikan devisa. Namun di pintu masuk surga itu, berdiri bayangan gelap yang jarang disorot dengan jujur—mafia tanah.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selama lebih dari satu dekade terakhir, konflik pertanahan di Labuan Bajo, khususnya di kawasan strategis seperti Kerangan, bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Sengketa demi sengketa menunjukkan satu benang merah: klaim kepemilikan berskala besar, alas hak yang bermasalah, warkah yang menghilang, dan sertifikat yang terbit di atas tanah milik rakyat kecil.

Ketika Labuan Bajo mulai tumbuh pesat pasca-2013, kawasan ini memasuki fase golden time. Harga tanah melonjak, investor berdatangan, dan negara menyiapkan karpet merah bagi modal. Di saat yang sama, justru di situlah hukum pertanahan diuji—dan sering kali gagal.

Modusnya berulang. Tanah adat atau tanah garapan lama diklaim melalui surat alas hak lama yang keabsahannya kabur. Dibungkus PPJB, diperkuat gambar ukur, lalu disulap menjadi sertifikat. Semua tampak sah di atas kertas, tetapi rapuh ketika diuji di pengadilan dan dihadapkan pada fakta lapangan.

Baca Juga :  Melawan Pergaulan Bebas dengan Disiplin Jasmani
  • Bagikan