Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rawan Korupsi : Publik Awasi Pembiayaan dan APBN Perumahan Terutama Renovasi Rumah

Kontributor : Salamuddin Daeng Editor: Redaksi
rawan-korupsi-publik-awasi-pembiayaan-dan-apbn-perumahan-terutama-renovasi-rumah
Salamuddin Daeng

Terutama sekali oleh lembaga penegak hukum. Karena memang seharusnya lembaga penegak hukum memfokuskan diri dalam mengawasi proyek strategis pemerintah, jangan sampai ada korupsi dalam pelaksanaan program perumahan dari APBN. Memberantas korupsi hampir disebutkan dalam setiap pidato Presiden Prabowo agar pejabat negara jangan sekali-kali korupsi.

Proyek proyek di bidang perumahan harus menjadi perhatian sehingga pembangunan rumah subsidi yang disubsidi uang muka, disubsidi bunga, diberikan insentif pajak, dll, oleh negara benar benar dapat diterima oleh yang berhak. Jangan sampai subsidi dan insentif semacam ini justru dinikmati oleh perusahaan besar semata.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Demikian juga dengan angaran BSPS atau anggaran renovasi rumah agar terlaksana dengan tata kelola yang baik, sehingga dana renovasi rumah sampai ke tangan yang berhak. Mengingat dana ini ditransfer kepada masyarakat untuk membeli bahan bangunan ke toko toko bangunan yang bekerja sama dengan pemerintah dan untuk membayar ongkos tukang. Korupsi terhadap anggaran BSPS di era sebelumnya, diharapkan tidak terjadi lagi di masa Pemerintahan Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Ayo Bangun NTT: Antara Capaian Nyata dan Tantangan Struktural SDM
  • Bagikan