Demikian juga dengan KUR perumahan harus diawasi secara ketat. Mengingat dimasa lalu KUR banyak mengalami penyimpangan atau korupsi dalam berbagai bentuk dan manifestasinya. Sehingga program ini mutlak diawasi secara ketat oleh masyarakat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan aspek transparansi publik dalam seluruh program Kementerian PKP demi akuntabilitas. Kuat kepercayaan bahwa semakin terbuka dan transparan maka pengawasan publik akan semakin baik dan korupsi terhadap program program pemerintah dapat diminimalisir.
Menteri Maruarar Sirait juga mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Agung, KPK, Kepolisian, agar ikut aktif dalam mengawasi dan melakukan penegakan hukum terhadap program kementerian PKP. Pihak Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP dan Dirjen Tata Kelola (Takol) Kementerian PKP ditugaskan agar jangan ragu-ragu menindak tegas siapapun yang korupsi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








