631 Guru PPPK Belum Tersertifikasi, Bupati Kupang Siap Kawal Langsung ke Kementerian

Kontributor : SN Editor: Redaksi
631-guru-pppk-belum-tersertifikasi-bupati-kupang-siap-kawal-langsung-ke-kementerian

“Saya pastikan semua yang memenuhi jam mengajar akan mendapat sertifikasi. Pertemuan hari ini harus memberikan solusi. Hak mengajar guru PPPK harus diatur secara baik dan tidak merugikan para guru,” tegas Yosef Lede yang disambut tepuk tangan para peserta rapat.

Sebagai langkah konkret, Bupati Kupang langsung menginstruksikan Dinas PKO, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Organisasi untuk melakukan penataan menyeluruh terhadap distribusi jam mengajar guru PPPK.

Penataan tersebut dilakukan agar para guru yang belum memenuhi syarat minimal jam mengajar dapat memperoleh kesempatan mengajar yang cukup sesuai ketentuan yang berlaku.

Yosef juga memberikan tenggat waktu selama dua minggu kepada para guru untuk melakukan pemetaan sekolah yang masih kekurangan tenaga pengajar atau memiliki kebutuhan tambahan jam mengajar.

Dalam periode tersebut, para guru diminta aktif mencari sekolah tujuan yang memungkinkan penambahan jam mengajar, mengajukan permohonan perpindahan, serta melengkapi rekomendasi dari sekolah asal sebagai bagian dari proses administrasi.

  • Bagikan
Exit mobile version