“Kita ingin semua guru yang memenuhi syarat bisa mendapatkan kesempatan yang sama. Karena itu proses penataan harus dilakukan secara adil dan transparan,” ujarnya.
Perhatian khusus juga diberikan kepada guru agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama namun mengajar di sekolah-sekolah milik Pemerintah Kabupaten Kupang.
Bupati meminta para guru yang telah memenuhi syarat untuk segera mengumpulkan seluruh dokumen administrasi mulai pekan depan selama dua minggu agar proses verifikasi dan sinkronisasi data dapat dipercepat.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai kendala administratif yang selama ini menjadi hambatan utama dalam proses sertifikasi.
Tidak hanya berhenti pada tingkat daerah, Yosef Lede bahkan menyatakan kesiapannya untuk membawa langsung hasil verifikasi data ke pemerintah pusat.
Ia menegaskan akan mengawal perjuangan para guru hingga ke kementerian terkait di Jakarta agar seluruh guru yang telah memenuhi ketentuan dapat memperoleh hak sertifikasi mereka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
