Rapat koordinasi itu turut dihadiri Plt Asisten III Sekda Kabupaten Kupang, Kepala Dinas PKO beserta jajaran, Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Camat Kupang Tengah, ratusan guru PPPK non-sertifikasi, serta insan pers.
Melalui langkah percepatan yang dilakukan pemerintah daerah, harapan ratusan guru PPPK untuk memperoleh sertifikasi dan tunjangan profesi kini semakin terbuka. Pemerintah Kabupaten Kupang berharap seluruh proses penataan dan verifikasi dapat segera tuntas sehingga hak para guru dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









