700 Hektare Sawah Oesao dan Taruhan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang

700-hektare-sawah-oesao-dan-taruhan-ketahanan-pangan-kabupaten-kupang
700 Hektare Sawah Oesao dan Taruhan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang, Foto: Dok. Tim PKM Fakultas Hukum Undana

Perlindungan hukum terhadap sawah tidak akan berjalan optimal apabila sektor pertanian sendiri tidak mampu memberikan keuntungan yang layak bagi keluarga petani.

Inilah alasan Undana menggabungkan penyuluhan hukum dengan pendampingan peningkatan produktivitas dan nilai ekonomi pertanian.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sesi berikutnya, Abraham Ruylthon Illu, S.P., M.P., memaparkan strategi optimalisasi usaha tani melalui tiga pilar, yakni produktivitas, efisiensi, dan peningkatan nilai ekonomi.

Pada aspek produktivitas, petani diperkenalkan pada pola tanam Jajar Legowo 2:1 serta penggunaan varietas benih unggul seperti Inpari 32 dan Inpari 42. Melalui penerapan teknologi budidaya yang tepat, hasil produksi ditargetkan meningkat dari sekitar 4,3 ton menjadi 6,1 hingga 6,8 ton gabah kering panen per hektare.

Sementara pada aspek efisiensi, petani didorong menerapkan penggunaan pupuk dan pestisida secara tepat, irigasi berselang, serta pemanfaatan alat dan mesin pertanian. Strategi tersebut diproyeksikan dapat menekan biaya produksi hingga sekitar Rp2,1 juta per hektare dalam satu musim tanam.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten
Baca Juga :  Pengurus Komite Baru SMA Negeri 1 Soe Ikut Upacara Bersama, Tekankan Disiplin & Pembentukan Karakter
  • Bagikan