Perlindungan hukum terhadap sawah tidak akan berjalan optimal apabila sektor pertanian sendiri tidak mampu memberikan keuntungan yang layak bagi keluarga petani.
Inilah alasan Undana menggabungkan penyuluhan hukum dengan pendampingan peningkatan produktivitas dan nilai ekonomi pertanian.
Dalam sesi berikutnya, Abraham Ruylthon Illu, S.P., M.P., memaparkan strategi optimalisasi usaha tani melalui tiga pilar, yakni produktivitas, efisiensi, dan peningkatan nilai ekonomi.
Pada aspek produktivitas, petani diperkenalkan pada pola tanam Jajar Legowo 2:1 serta penggunaan varietas benih unggul seperti Inpari 32 dan Inpari 42. Melalui penerapan teknologi budidaya yang tepat, hasil produksi ditargetkan meningkat dari sekitar 4,3 ton menjadi 6,1 hingga 6,8 ton gabah kering panen per hektare.
Sementara pada aspek efisiensi, petani didorong menerapkan penggunaan pupuk dan pestisida secara tepat, irigasi berselang, serta pemanfaatan alat dan mesin pertanian. Strategi tersebut diproyeksikan dapat menekan biaya produksi hingga sekitar Rp2,1 juta per hektare dalam satu musim tanam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








