700 Hektare Sawah Oesao dan Taruhan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang

700-hektare-sawah-oesao-dan-taruhan-ketahanan-pangan-kabupaten-kupang
700 Hektare Sawah Oesao dan Taruhan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang, Foto: Dok. Tim PKM Fakultas Hukum Undana

Tahap berikutnya adalah meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian.

Alih-alih menjual gabah secara individual dalam bentuk bahan mentah, petani didorong membangun pola pengolahan dan pemasaran bersama. Gabah dapat diolah menjadi beras dengan kualitas dan kemasan yang memiliki nilai jual lebih tinggi.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Skema tersebut diproyeksikan dapat meningkatkan keuntungan bersih petani hingga sekitar Rp12 juta per hektare per musim tanam.

Ketua Tim PkM Undana, Megi Octaviana Radji, menilai kawasan persawahan Oesao memiliki posisi penting dalam menopang kebutuhan pangan daerah.

“Persawahan Oesao merupakan salah satu lumbung pangan utama. Tanpa perlindungan hukum yang kuat, ketahanan pangan dan keberlanjutan ekonomi para petani akan terancam oleh alih fungsi lahan,” ujarnya.

Kegiatan yang dimoderatori Norani Asnawi, S.H., M.H. itu ditutup dengan diskusi dan penandatanganan komitmen bersama antara kelompok tani, Penyuluh Pertanian Lapangan, Pemerintah Desa Manusak, dan Tim PkM Undana.

Komitmen tersebut mencakup lima langkah praktis, antara lain pengaturan jadwal tanam serentak, penguatan pola budidaya, peningkatan efisiensi usaha tani, pendampingan panen, hingga pemasaran hasil secara bersama menjelang musim panen 2026.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten
Baca Juga :  Integritas di Atas Segalanya! PJ Wali Kota Kupang Serukan Pendidikan Karakter di Yayasan Angkasa
  • Bagikan