Kontroversi Pengelolaan Dana Komite SMKN 2 Kupang: Pergantian Bendahara dan Dugaan Dana Fiktif Mengemuka

SMKN 2 Kupang

 

Ia menambahkan, “Pak Thomson tidak hadir dalam rapat pengangkatan, sehingga diputuskan menunjuk Ibu Aty Giri, seorang guru ASN, sebagai bendahara.” Pernyataan ini dibantah keras oleh Marthen yang menegaskan keberadaannya di sekolah pada saat rapat dan bahkan sempat berdiskusi dengan Plt Kepala Sekolah pada pagi hari tersebut. Marthen menilai bahwa pengesahan pergantian bendahara tanpa melibatkan dirinya adalah tindakan tidak etis yang mengandung unsur manipulasi.

 

Ketika dimintai bukti SK pergantian bendahara, baik Plt Kepala Sekolah maupun dua Wakil Kepala Sekolah tidak mampu menunjukkan dokumen resmi tersebut secara konsisten, padahal sebelumnya sempat diperlihatkan kepada wartawan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan legalitas pengangkatan bendahara baru.

 

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Yohanis Lomi, menyampaikan pandangannya bahwa dana iuran partisipasi pendidikan (IPP) telah bertransformasi dari dana komite menjadi pungutan resmi sekolah. Oleh karena itu, pengelolaan dana oleh ASN dinilai relevan karena mereka merupakan bagian dari institusi sekolah.

  • Bagikan
Exit mobile version