SN – Elpida International School (EIS) menerima dana bantuan CSR dari Bank NTT dalam bidang pendidikan untuk program Kampung Inggris pada hari ini, Sabtu (28/08/2024).
Penyerahan bantuan ini dilakukan pada saat puncak kegiatan Bulan Inklusi Keuangan NTT 2024, yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK dengan Tema “beta NTT 2024” bertempat dilapangan depan kantor Gubernur NTT.
Elpida International School (EIS) memang baru dibuka pada tahun 2024 ini, namun dengan cepat mendapat perhatian pemerintah NTT, karena sekolah ini mewajibkan penggunaan bahasa inggris dalam lingkungan sekolah, dan memiliki jajaran guru-guru dengan stadarisasi berbahasa inggris yang ketat.
Sekalipun baru dibuka bulan Juli kemarin, total hingga hari ini,EIS sudah 2 kali menggelar kegiatan “Kampung Inggris”. Sebuah kegiatan dimana semua peserta di gembleng dengan pengajaran berbahasa inggris yang baik dan benar selama sebulan penuh.
Baca Juga : Sedikitnya 44 Orang Tewas Akibat Badai Helene Yang Menghantam Wilayah Tenggara AS
Dr. Ficthor Missa selaku School Principal yang mewakili EIS menerima bantuan CSR dari Bank NTT mengatakan, berterima kasih dan menghargai bantuan yang diberikan.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah NTT dan juga pihak bank NTT yang sangat mendukung kami (Elpida International School) secara khusus dalam program Kampung Inggris Elpida, semoga kerja sama ini terus berlanjut agar kita dapat terus mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat NTT terkhususnya dalam penguasaan bahasa Inggris” katanya.
Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah inisiatif yang dilakukan setiap tahun pada bulan Oktober untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya inklusi keuangan. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.