Sinergi Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat
Sebelum peluncuran resmi, Gubernur Melki menggelar dialog tatap muka dengan koordinator pengawas, kepala sekolah, pengawas, dan ketua OSIS. Dalam dialog itu ia mengusung gagasan “tiga batu tungku” — sekolah, keluarga, dan masyarakat — sebagai kunci membangun ekosistem pendidikan berkarakter, berjiwa kewirausahaan, dan berakar moral.
Ia juga mendorong penguatan jam belajar di rumah dan peran tokoh adat, agama, serta tokoh masyarakat untuk pendampingan nilai bagi siswa.
Prinsip Utama Pergub: Transparansi, Akuntabilitas, Subsidi Silang
Pergub yang diluncurkan memuat beberapa ketentuan penting: pengaturan mekanisme Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) yang berbasis verifikasi kemampuan ekonomi orang tua; larangan pungutan di luar ketentuan; kewajiban pencatatan dan publikasi penerimaan-pengeluaran sekolah; serta penerapan prinsip subsidi silang agar siswa kurang mampu tetap mendapatkan layanan tanpa hambatan biaya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menyatakan kebijakan ini lahir dari aspirasi panjang masyarakat yang mengeluhkan praktik pungutan tak jelas di sekolah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









