Untuk Seksi Kerja Sama dan Pengembangan Usaha, terdiri atas Moses Bahan, Adolfina Tusi, S.Pd., Gr., dan Maria A.H. Tahuk, S.E., Gr.
Sedangkan Seksi Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan diisi oleh Ijablita Da Consencao, S.Pd., Gr. dan Monika Murni, S.Pd., Gr.
Pada Seksi Pemberdayaan Perempuan, terdapat Antoneta Halla, S.Pd., Gr., Lorince A. Penu, S.Pd., Gr., dan Yumina D.S. Nautani, A.Ma.
Sementara itu, Seksi Komunikasi dan Informasi dipercayakan kepada Ansel Banamtuan, S.Pd., Gr., Hofni Mus Bana, S.Pd., Gr., dan Yakob L. Beukliu, S.Pd., Gr.
Untuk Seksi Keanggotaan dan Digitalisasi Organisasi, terdiri atas Mervin Y. Beukliu, S.Pd., Gr. dan Merianti Bantaika, S.Pd., Gr.
Selanjutnya, Seksi Olahraga, Seni dan Budaya diisi oleh Sepronius A.I. Tusi, S.Pd., Gr. dan Jidro Metkono, S.Pd., Gr. Sedangkan Seksi Pembinaan Mental dan Karakter Bangsa dipercayakan kepada Bakky B. Manafe, S.Pd., Gr. dan Adolfina Aplugi, S.Pd., Gr.
Dua seksi lainnya yakni Seksi Hubungan Dalam dan Luar Negeri diisi Hendrik Adu, S.Pd., Gr. dan Hendrik Atto, S.Pd., Gr. Sementara Seksi Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Khusus dan Nonformal dipercayakan kepada Irma A. Bana dan Yumira Selan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
