Sedangkan Seksi Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan diisi oleh Marthen Chr. Tanesib, S.Pd, Gr., dan Martinus Effy, S.Pd.
Pada Seksi Pemberdayaan Perempuan, dijabat oleh Martheda Nenosaet, S.Pd, dan Marsen Kohetae, S.Pd.
Sementara itu, Seksi Komunikasi dan Informasi dipercayakan kepada Welmince B. manu, S.Pd, dan Ade K. Kamlasi, S.Pd. , Gr.
Untuk Seksi Keanggotaan dan Digitalisasi Organisasi, terdiri atas Yustus Kause, S.Pd, dan Jetri Penu, S.Pd.
Selanjutnya, Seksi Olahraga, Seni dan Budaya diisi oleh Inti Beni Tenis, S.Pd, Seprianus Benu, S.Pd, dan Fadly Nubatonis, S.Pd.
Sedangkan Seksi Pembinaan Mental dan Karakter Bangsa dipercayakan kepada Antuneta Soinbala, S.Pd.
Dua seksi lainnya yakni Seksi Hubungan Dalam dan Luar Negeri diisi oleh Emiliana Hun, S.Pd, dan Orita Taneo, S.St. Sementara Seksi Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Khusus dan Nonformal dipercayakan kepada Sumarlik, S.Pd, dan Naomi Sette.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








