“Pleno DPK adalah tonggak sejarah dalam menyusun data pemilih yang berkualitas. Kita berharap semua pihak berkontribusi, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten, agar data yang dihasilkan benar-benar akurat,” ujar Yuventus.
Kenaikan 2.105 Pemilih: Hasil Perbaikan Data Administrasi
Divisi Data dan Informasi KPU Malaka yang dipimpin Kristoforus A. Kali menyampaikan bahwa kenaikan jumlah pemilih terjadi akibat tiga faktor utama:
Pemilih baru yang mencapai usia 17 tahun.
Perpindahan data kependudukan, terutama warga yang sebelumnya belum tercatat dalam basis data Disdukcapil.
Pembersihan dan penyesuaian data, termasuk perbaikan NIK dan status kependudukan.
“Setiap angka yang bertambah melalui proses verifikasi dan pencocokan ulang. Tidak ada yang ditambahkan tanpa dasar administrasi. Prinsip kami adalah akurasi dan integritas data,” tegas Kristoforus.
Komisioner Bawaslu Malaka, Hilarius Bria Suri, menegaskan bahwa pleno DPK tidak boleh dianggap sebagai formalitas. Ia mengingatkan bahwa data pemilih harus disiapkan jauh-jauh hari dengan standar validitas yang ketat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









