SN – Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Kota Kupang tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Kamis, 19 September 2024, di Hotel Harper, Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua DPRD Sementara Kota Kupang, Richard Elvis Odja, beserta jajaran Forkopimda, Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, bersama para komisioner, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Angela Tamo Inya, S.IP., MM., perwakilan Bawaslu, tim pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, para PPK se-Kota Kupang, serta pemantau pemilihan.
Dalam sambutannya, Linus Lusi menegaskan bahwa Pemilu yang demokratis dan berkualitas dimulai dengan data pemilih yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penetapan DPT yang sesuai dengan Peraturan KPU No. 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.