Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Simon Petrus Kamlasi Jawara Eksekusi, Bukan Sekadar Janji: Pompa Air Tenaga Surya untuk Warga Fatukoa

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240929 103335

SN – Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapatkan perhatian serius dari Calon Gubernur NTT Simon Petrus Kamlasi (SPK) dalam rangkaian kampanyenya pada Sabtu, 28 September 2024. Dalam pertemuan tatap muka dengan warga, SPK, yang maju bersama Adrianus Garu dengan paket SIAGA, berkomitmen menghadirkan solusi konkret untuk masalah yang selama ini menghantui masyarakat Fatukoa—ketersediaan air bersih.

Di hadapan ratusan warga, SPK dengan tegas menyatakan janjinya untuk membangun pompa air tenaga surya di Kelurahan Fatukoa.

Advertisement
WhatsApp Image 2024 09 26 at 19.10.59
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Air adalah sumber kehidupan, dan saya berjanji untuk masyarakat Fatukoa. Di sini ada sumur, maka kita akan membangun pompa air sumur menggunakan tenaga surya,” ungkap SPK, yang langsung disambut tepuk tangan dan aplaus warga yang hadir.

Janji SPK bukan sekadar omong kosong. Sebagai pemrakarsa pembuatan pompa hidraulik ram (hidram) terbanyak di dunia, SPK telah diakui oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) atas inovasinya dalam teknologi air bersih.

Lebih dari itu, SPK juga mendapat penghargaan dari ASEAN dalam kategori *leadership management* untuk lingkungan hidup dan masalah air.

Penggunaan pompa air tenaga surya ini menjadi solusi yang relevan, mengingat kondisi geografis NTT yang sering mengalami kekeringan dan sulitnya akses terhadap air bersih. Teknologi tenaga surya dipilih karena ramah lingkungan dan efisien, terutama di daerah dengan intensitas matahari tinggi seperti NTT.

SPK dikenal sebagai figur yang tidak hanya banyak berjanji, melainkan juga mengedepankan eksekusi nyata. Hal ini diamini oleh Pdt. Amos Bunga Ridho, seorang tokoh agama yang turut hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Relawan 02 Minta Presiden Copot PJ Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, Diduga Berpihak ke Paslon 01
  • Bagikan