Strategi Pencegahan, Bawaslu NTT Teken MoU Pengawasan Partisipatif dengan Stakeholder

Kontributor : Rizki Arifiani Editor: Rizki Arifiani
InCollage 20240826 191857540

SN – Sebagai upaya pencegahan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menandatangani nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) pengawasan partisipatif dengan stakeholder.

Anggota Bawaslu NTT Amrunur Muh Darwan menuturkan bahwa selain launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu NTT juga meneken MoU dengan stakeholder antara lain Televisi Republik Indonesia (TVRI), Radio Republik Indonesia (RRI), Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM – PWNU), Pimpinan Daerah Kesatuan mahasiswa hindu dharma indonesia (kmhdi) dan perhimpunan mahasiswa katolik republik indonesia (pmkri) cabang kupang di Hotel Harper Kupang, pekan lalu.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Selain Pemetaan Kerawanan, kami juga melakukan MoU dengan beberapa pihak terkait, kami sangat terbuka jika ada pihak yang ingin menjalin kerjasama dalam pengawasan Pilkada nanti,” terang Amrunur, Senin (26/8/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu NTT ini menuturkan bahwa penandatangan MoU dilakukan sebagai salah satu strategi pencegahan dengan pengawasan partisipatif. Dengan banyaknya pihak terkait yang terlibat diharapkan pengawasan partisipatif menjadi masif.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten
Baca Juga :  Elektabilitas 10 Partai Rendah, Ancaman Tak Lolos DPR-RI Menyulut Persaingan Ketat Pemilu 2024
  • Bagikan