SN – Mbulang Lukas, SH, pengacara terkenal asal Kabupaten Nagekeo, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo pada Senin, 9 September 2024.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Setda, Kantor Bupati Nagekeo ini menandai langkah baru dalam kariernya, di mana ia kini menjadi juru bicara rakyat untuk periode 2024-2029.
Dalam pelantikan ini, Mbulang Lukas dilantik bersama dua rekan legislator dari Partai Perindo, yakni Elias Cima dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 dan Kosmas Lawa Bango dari Dapil 3. Ketiganya dianggap sangat kompeten untuk menduduki kursi DPRD, dengan latar belakang Mbulang sebagai praktisi hukum, Elias Cima sebagai aktivis dan akademisi, serta Kosmas Lawa Bango yang berlatar belakang akademisi.
Mbulang Lukas mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Kabupaten Nagekeo, terutama kepada masyarakat Dapil 1 yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya.
“Mohon doa dari semua masyarakat Nagekeo agar saya mampu menjalankan mandat rakyat dengan penuh tanggung jawab. Nagekeo di hati, rumah kita sendiri. Mari kita bergandengan tangan, bekerja dan membangun Nagekeo dengan hati yang tulus,” ungkap Mbulang Lukas yang juga penesehat hukum FaktahukumNTT.com.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.