SN – Mbulang Lukas, SH, pengacara terkenal asal Kabupaten Nagekeo, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo pada Senin, 9 September 2024.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Setda, Kantor Bupati Nagekeo ini menandai langkah baru dalam kariernya, di mana ia kini menjadi juru bicara rakyat untuk periode 2024-2029.
Dalam pelantikan ini, Mbulang Lukas dilantik bersama dua rekan legislator dari Partai Perindo, yakni Elias Cima dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 dan Kosmas Lawa Bango dari Dapil 3. Ketiganya dianggap sangat kompeten untuk menduduki kursi DPRD, dengan latar belakang Mbulang sebagai praktisi hukum, Elias Cima sebagai aktivis dan akademisi, serta Kosmas Lawa Bango yang berlatar belakang akademisi.
Mbulang Lukas mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Kabupaten Nagekeo, terutama kepada masyarakat Dapil 1 yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya.
“Mohon doa dari semua masyarakat Nagekeo agar saya mampu menjalankan mandat rakyat dengan penuh tanggung jawab. Nagekeo di hati, rumah kita sendiri. Mari kita bergandengan tangan, bekerja dan membangun Nagekeo dengan hati yang tulus,” ungkap Mbulang Lukas yang juga penesehat hukum FaktahukumNTT.com.
Usai pelantikan, rasa syukur Mbulang Lukas diwujudkan melalui misa ekaristi syukur yang digelar di kediamannya di Wolorae, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa. Misa ini dihadiri oleh keluarga dan simpatisan yang turut mendukung langkah barunya sebagai legislator.
Mbulang Lukas juga menegaskan bahwa pengabdiannya sebagai anggota DPRD bukanlah tentang mencari keuntungan pribadi, melainkan tentang menjalankan tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Jika mau cari uang, lebih enak jadi pengacara daripada jadi DPR,” tambahnya.
Pelantikan ini tidak hanya menandai perubahan profesi bagi Mbulang Lukas, tetapi juga komitmen kuatnya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Nagekeo di parlemen. Dengan latar belakangnya sebagai pengacara, ia diyakini mampu memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan resmi dilantiknya Mbulang Lukas dan rekan-rekannya, masyarakat Kabupaten Nagekeo kini menantikan aksi nyata mereka dalam mendukung pemerintahan dan membawa perubahan positif bagi daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.