Selain itu, Alfred Baun juga berencana untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT guna menindaklanjuti laporan yang telah diajukan sebelumnya.
Kemenangan Alfred Baun di MA menjadi preseden penting bagi aktivis antikorupsi di NTT. Kasus ini membuktikan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan proyek harus dihormati dan diproses secara adil, bukan malah dituduh sebagai laporan palsu.
Kini, masyarakat menunggu apakah Kejari TTU akan benar-benar menindaklanjuti dugaan korupsi proyek infrastruktur di TTU atau kembali membidik aktivis yang memperjuangkan transparansi dan keadilan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








