“Perubahan iklim merupakan ancaman nyata yang dapat menganggu ketangguhan bangsa,” tambah Raditya.
Perubahan iklim yang memicu besarnya skala bencana dan bahaya alam itu sendiri dapat berpotensi terhadap kehidupan masyarakat, di antaranya dampak bahaya alam yang berujung bencana dan menyulitkan masyarakat pulih pascabencana. Selain itu, bencana juga dapat berpengaruh terhadap faktor kemiskinan.
Oleh karena itu, Raditya menggarisbawahi, negara wajib memberikan perlindungan sosial untuk mereka yang membutuhkan bantuan akibat bencana.
Sementara itu, fasilitator pelatihan Dr. Saut Sagala mengatakan, konsep PSA ini tidak terlepas dari konteks Indonesia yang memang memiliki kerentanan dan bahaya alam.
Di samping itu, adanya potensi kondisi ketidakpastian, seperti wabah penyakit, epidemi, pandemi, bencana sosial atau pun ketidakpastian ekonomi akibat krisis global dan perang.
Menyikapi berbagai potensi risiko tadi, PSA berperan untuk memperkuat masyarakat sehingga mereka mampu untuk mengurangi potensi kerugian ketika terjadi guncangan. Dengan kata lain, masyarakat nantinya dapat melakukan adaptasi, antisipasi dan absortif terhadap risiko yang ada.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
