PSA yang dikembangkan di Indonesia memiliki empat pilar utama. Keempat pilar tadi terdiri dari tata kelola kelembagaan dan kemitraan, desain dan mekanisme penyaluran program, sistem informasi dan pembiayaan. BNPB mendorong upaya implementasi PSA melalui integrasi ke dalam RPJMN 2025 – 2029 dan RPJPN 2025 – 2045.
Sumber: BNPB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









