SN, Kupang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat, manajemen baru Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Lontar Kabupaten Kupang segera mengambil langkah-langkah strategis sejak hari pertama menjabat. Direktur yang baru dilantik pada 26 Mei 2025, Joni B Sulaiman, menekankan pentingnya reformasi internal, khususnya pada pola pikir dan etos kerja sumber daya manusia serta peningkatan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media pada, Rabu (28/5/2025) di ruang kerjanya, Joni menuturkan bahwa pendekatan kolaboratif dan kerja tim menjadi landasan utama dalam mengidentifikasi permasalahan krusial di lapangan. Ia menegaskan bahwa kepemimpinannya akan ditandai oleh keterlibatan langsung dalam pengawasan dan evaluasi kondisi riil di lapangan.
“Kami tidak ingin hanya pasif menerima laporan. Saya bersama tim akan turun langsung untuk memverifikasi kondisi aktual sehingga keputusan yang diambil berbasis data lapangan yang objektif dan terukur,” jelas Joni.
Salah satu agenda prioritas manajemen baru adalah pemetaan dan optimalisasi potensi sumber air, terutama di wilayah Pulau Semau yang dinilai memiliki potensi besar namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Upaya serupa akan diperluas ke kecamatan-kecamatan lain yang menunjukkan potensi serupa dalam penyediaan air bersih.
“Kami tengah mengevaluasi baik kualitas maupun kuantitas sumber air yang tersedia. Jika layak, kami akan mengembangkan jaringan distribusi ke wilayah-wilayah tersebut guna memperluas jangkauan layanan dan menciptakan kontinuitas pelayanan,” imbuhnya.
Baca Juga : Wabup Kupang Aurum Titu Eki: Stop Gaya Lama, Tangani Stunting Pakai Teknologi!
Dalam program kerja jangka pendek, khususnya dalam kurun waktu 100 hari pertama, Perumda Air Minum Tirta Lontar Kabupaten Kupang akan memfokuskan diri pada pembenahan sistem pencatatan meter air dan mekanisme penagihan yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. Di samping itu, peningkatan integritas dan profesionalitas petugas lapangan menjadi bagian dari reformasi internal yang diusung.
“Harus diakui, masih terdapat kelemahan signifikan dalam sistem pencatatan dan penagihan yang berdampak langsung pada tingkat kepuasan pelanggan. Oleh karena itu, kami menjadikan hal ini sebagai prioritas utama,” kata Joni.
Sebagai bagian dari modernisasi layanan, Ia juga merencanakan penerapan sistem meter air pintar yang memungkinkan pelanggan untuk memantau secara mandiri konsumsi air mereka. Teknologi ini juga diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi potensi penyimpangan dalam proses distribusi air.
“Implementasi meter pintar tidak hanya memberi transparansi bagi pelanggan, tetapi juga menuntut kinerja yang lebih profesional dari petugas karena adanya sistem pengawasan yang lebih ketat,” tegasnya.
Komitmen terhadap pelayanan langsung terlihat pada hari pertama masa jabatannya, di mana Joni B Sulaiman langsung melakukan inspeksi ke salah satu sumber mata air utama di wilayah Tarus. Selain itu, ia turut mengoordinasikan pendataan infrastruktur di kawasan pemukiman Perumahan 2.100, untuk memastikan kelayakan distribusi air bersih.
“Saya tidak ingin membuang waktu. Tanggung jawab ini menuntut tindakan cepat dan konkret. Prinsip kami adalah mengubah setiap keluhan masyarakat menjadi solusi yang membahagiakan,” ujar Joni.
Lebih lanjut, Perumda Air Minum Tirta Lontar akan segera melakukan investigasi terkait penurunan jumlah pelanggan serta gangguan pasokan air yang dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah. Investigasi ini akan dilaksanakan secara menyeluruh untuk mengetahui akar permasalahan yang dapat bersumber dari kualitas layanan maupun tingkat tunggakan pelanggan.
“Kami tidak akan mengambil kesimpulan prematur. Seluruh penyebab akan ditelusuri secara profesional dan pendekatannya akan bersifat solutif, tanpa membebani masyarakat,” tutup Joni.
Dengan strategi terukur dan pendekatan partisipatif ini, manajemen baru Perumda Air Minum Tirta Lontar optimistis mampu merevitalisasi sistem pelayanan dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi penyedia air bersih milik daerah tersebut. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









