Oelamasi, SN – Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kupang, Elvrid Saneh, mengeluarkan kritik tajam terhadap laporan Pansus terkait pengelolaan bantuan Seroja.
Dalam pernyataannya, Elvrid menekankan bahwa laporan tersebut tidak hanya membingungkan, tetapi juga menimbulkan rasa ‘menggelitik’ terhadap pemahamannya.
Laporan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang mengupas beberapa aspek yang berkaitan dengan penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana Seroja.
Namun, menurut Elvrid, beberapa aspek yang disoroti dalam laporan tersebut memerlukan klarifikasi dan pemahaman yang lebih mendalam.
Kritik yang disampaikan oleh Ketua FPRB Kupang terutama menyoroti ketidaksesuaian antara pandangan Pansus dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Elvrid menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Kupang harus tunduk pada prosedur yang diatur oleh BNPB, termasuk dalam hal verifikasi dan validasi ulang kerusakan rumah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








