Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Plt. Kepala BPAD NTT, Dominikus Dore Payong: Penyesuaian PPN Tidak Berdampak pada Kebutuhan Pokok Rakyat

Kontributor : Josse Editor: Redaksi
IMG 20241210 160536

SN – Plt. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) NTT, Dominikus Dore Payong, memastikan bahwa penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 tidak akan berdampak pada kebutuhan pokok masyarakat.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menjaga barang dan jasa tertentu tetap bebas dari PPN.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Barang kebutuhan pokok seperti beras, jagung, kacang-kacangan, daging, dan telur tetap dibebaskan dari PPN. Selain itu, jasa penting seperti pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan jasa keuangan juga tidak dikenakan pajak,” ujar Domi dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).

Menurut Domi, masyarakat menengah ke bawah tidak perlu khawatir terhadap kebijakan ini. “Penyesuaian tarif PPN ini tidak akan menambah beban mereka. Pemerintah telah memastikan bahwa barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar tetap bebas PPN untuk menjaga daya beli rakyat,” tambahnya.

Dukungan untuk UMKM dan Karyawan

Selain menjaga kebutuhan pokok, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Domi menjelaskan bahwa omzet hingga Rp500 juta pertama tetap bebas pajak. Hal ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia, termasuk di NTT.

Baca Juga :  Pasar saham waspada kebijakan Trump
  • Bagikan