Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nickson Taebenu, SH: Keadilan untuk Semua! LBH Divkum Bhindo Kupang Buka Konsultasi Hukum Gratis

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20250217 WA0045
Tim LBH Divkum Bhindo melakukan Pendampingan kasus penelantaran di polres kupang

SN, Kupang NTT – Dalam upaya memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Divkum Bhindo Kabupaten Kupang membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi warga kurang mampu.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kepala Biro Divisi Investigasi Bantuan Hukum (Divkum Bhindo) Kabupaten Kupang, Nickson Taebenu, SH, dalam mewujudkan prinsip “Hidup Harus Menjadi Berkat” bagi sesama.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bantuan Hukum untuk Semua

Nickson Taebenu menegaskan bahwa layanan ini terbuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kupang yang membutuhkan pendampingan hukum, baik dalam perkara pidana maupun perdata. LBH Divkum Bhindo siap memberikan bantuan hukum, baik secara litigasi (melalui pengadilan) maupun non-litigasi (mediasi dan penyuluhan hukum).

“Kami ingin memastikan bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu membayar pengacara, tetapi juga hak bagi setiap warga. Oleh karena itu, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat datang langsung ke kantor kami untuk mendapatkan konsultasi gratis,” ujar Nickson.

Layanan 24 Jam untuk Masyarakat

LBH Divkum Bhindo memberikan kemudahan akses dengan layanan buka setiap hari dari pukul 08.00 pagi hingga 22.00 malam. Selain itu, untuk kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi melalui WhatsApp atau telepon selama 24 jam.

Baca Juga :  Dana BOS Diblokir, 9 Sekolah di SBD Terancam Lumpuh! BMPS NTT Angkat Suara
  • Bagikan