SN, Kupang NTT – Dalam upaya memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Divkum Bhindo Kabupaten Kupang membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi warga kurang mampu.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kepala Biro Divisi Investigasi Bantuan Hukum (Divkum Bhindo) Kabupaten Kupang, Nickson Taebenu, SH, dalam mewujudkan prinsip “Hidup Harus Menjadi Berkat” bagi sesama.
Bantuan Hukum untuk Semua
Nickson Taebenu menegaskan bahwa layanan ini terbuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kupang yang membutuhkan pendampingan hukum, baik dalam perkara pidana maupun perdata. LBH Divkum Bhindo siap memberikan bantuan hukum, baik secara litigasi (melalui pengadilan) maupun non-litigasi (mediasi dan penyuluhan hukum).
“Kami ingin memastikan bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu membayar pengacara, tetapi juga hak bagi setiap warga. Oleh karena itu, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat datang langsung ke kantor kami untuk mendapatkan konsultasi gratis,” ujar Nickson.
Layanan 24 Jam untuk Masyarakat
LBH Divkum Bhindo memberikan kemudahan akses dengan layanan buka setiap hari dari pukul 08.00 pagi hingga 22.00 malam. Selain itu, untuk kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi melalui WhatsApp atau telepon selama 24 jam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








