SN, Olemasi – Dalam upaya meningkatkan akses air bersih di pusat aktivitas pemerintah Kabupaten Kupang, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) memulai tahap persiapan pemasangan jaringan distribusi air di kawasan Civic Center, Oelamasi.
Proyek ini diprakarsai oleh Perumda AM Tirta Lontar Kupang ini, bertujuan menjamin pasokan air bersih yang stabil bagi kompleks perkantoran pemerintah yang terus berkembang. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Kupang, Yosef Lede, dan Wakil Bupati, Aurum Titu Eki, yang menekankan pentingnya penguatan infrastruktur dasar dalam menunjang pelayanan publik.
Dalam wawancara dengan awak media Direktur Umum PDAM Tirta Lontar, Joni Sulaiman, menyampaikan bahwa tim teknisnya telah melakukan survei lapangan pada 26 Juni 2025 lalu. Survei tersebut berfokus pada pengecekan dua unit meteran induk yang akan menjadi titik pusat distribusi air bersih ke berbagai gedung pemerintahan.
“Kami sudah mengidentifikasi dua meteran utama yang akan menjadi pusat jaringan distribusi,” ujar Joni.
Baca Juga : Direktur dan Dewas Perumda AM Kolaborasi Inspeksi SPAM
Meteran pertama terletak di sisi timur Civic Center, tepat di depan Kantor Inspektorat Daerah, dan akan mengalirkan air melalui 16 jalur pipa ke sejumlah instansi terdekat. Sementara itu, meteran kedua berada di sisi barat, di depan Kantor Cabang Bank NTT Oelamasi, dan terhubung dengan 20 pipa distribusi lainnya.
Meski infrastruktur dasar telah tersedia, Joni menekankan perlunya koordinasi lanjutan dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan implementasi berjalan efisien dan tidak menimbulkan pemborosan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap sambungan jaringan dilengkapi dengan stop-keran untuk mencegah air terbuang sia-sia apabila terjadi kesalahan teknis atau kelalaian di lapangan,” tambahnya.
Civic Center Oelamasi kini berkembang menjadi pusat administrasi yang padat aktivitas. Namun, penyediaan layanan dasar seperti air bersih masih menjadi tantangan yang harus diatasi. Proyek ini diharapkan dapat memperkuat operasional pemerintahan sekaligus menjadi simbol komitmen Pemkab Kupang terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Air bersih bukan hanya kebutuhan teknis, melainkan syarat mutlak bagi terciptanya pelayanan publik yang profesional dan bermartabat,” tutup Joni. (Ein)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








