Di Balik Ancaman Dirumahkan: Ribuan PPPK NTT Khawatir Masa Depan Keluarga dan Layanan Publik Terancam
Kupang, SNC – Kekhawatiran tentang masa depan pekerjaan kini membayangi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Nusa Tenggara Timur. Dalam dialog virtual bersama Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Kamis (5/3/2026), para tenaga PPPK dari berbagai sektor menyampaikan kegelisahan mereka terkait kemungkinan dirumahkan akibat tekanan fiskal daerah.
Forum yang diikuti tenaga PPPK dari sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga unit pelaksana teknis di lingkungan pendapatan daerah itu pada awalnya dirancang sebagai ruang komunikasi kebijakan. Namun dalam perkembangannya, forum tersebut berubah menjadi ruang curahan kegelisahan mengenai masa depan pekerjaan dan keberlangsungan kehidupan keluarga para aparatur.
Kekhawatiran tersebut tidak muncul tanpa alasan. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD. Aturan itu dimaksudkan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah agar anggaran tidak habis terserap untuk belanja aparatur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








