SN, Oelamasi – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas aparatur sipil negara, Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Menjelang pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) pada 15 Juli 2025, Bupati Kupang, Drs. Yosef Lede, menginisiasi pertemuan khusus bersama para peserta ujian di Aula Kantor Bupati pada Jumat (11/07/2025) dan memberikan motivasi.
Sebanyak 45 ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang tercatat sebagai peserta dalam agenda strategis ini. Mereka terdiri dari tiga kategori: peserta Ujian Dinas Tingkat I untuk kenaikan dari golongan II/d ke III/a, peserta Ujian Dinas Tingkat II dari golongan III/d ke IV/a, dan peserta UPKP bagi pejabat fungsional yang telah memperoleh peningkatan pendidikan namun golongan ruangnya belum disesuaikan.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh semangat itu, Bupati Lede menegaskan pentingnya kesiapan mental dan intelektual peserta dalam menghadapi ujian yang akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di UPT BKN Kupang.
“Lulus itu bukan ditentukan oleh saya, melainkan oleh sistem yang objektif. Karena itu, kalian harus serius. Jangan anggap ujian ini sebagai formalitas semata,” tegas Yos Lede. “Kalau tidak lulus, kalian harus ikut ulang dan biayai sendiri. Jadi siapkan diri sebaik-baiknya.”
Bupati menekankan bahwa ujian ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan momentum penting dalam mempercepat jenjang karier, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pegawai. Menurutnya, kesempatan ini perlu dimanfaatkan dengan penuh kesadaran akan pentingnya profesionalitas dalam birokrasi.
Baca Juga : Komitmen kolektif untuk memperkuat pendidikan anak usia dini di Provinsi NTT
“Naik pangkat artinya ada peningkatan gaji. Itu hak kalian. Tapi hak itu datang bersama tanggung jawab dan usaha. Jika Tuhan berkenan, bisa saja kelulusan ini membuka peluang jabatan yang lebih besar,” ujar Bupati memberi semangat.
Di hadapan para ASN, Bupati juga menyampaikan keprihatinannya terhadap keterlambatan administrasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Ia menyatakan bahwa seluruh proses administratif telah rampung, termasuk verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk 2.229 PPPK akan diserahkan secara resmi pada apel pagi, Senin, 15 Juli 2025.
“Saya tidak ingin ASN kita—baik PNS maupun PPPK—diliputi ketidakpastian. Kepastian status pegawai penting agar kalian bekerja maksimal, tanpa kecemasan,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Adi Lona, menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian akan dilakukan sepenuhnya secara digital menggunakan metode CAT, serupa dengan ujian CPNS atau PPPK. Hasil ujian akan langsung ditampilkan setelah sesi ujian selesai, memastikan transparansi dan kecepatan dalam proses evaluasi.
“Nilainya langsung keluar usai ujian. Oleh karena itu, persiapkan diri secara optimal. Hasil yang baik hanya bisa diraih dengan persiapan yang baik pula,” ujar Adi Lona.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Pieter Sabaneno dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Tonci Teuf. Kegiatan ini menjadi cerminan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang tidak hanya menuntut kinerja dari para pegawainya, tetapi juga aktif menciptakan ruang pertumbuhan dan kepastian dalam pengembangan karier ASN secara terstruktur, transparan dan berkeadilan. (Ein)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








