Pj. Jasa Raharja Samsat Induk Kabupaten Kupang, Ignesius Stefanus, menegaskan bahwa sinergi antar lembaga menjadi fondasi utama dalam optimalisasi pelayanan dan peningkatan pendapatan.
“Kita bekerja dalam satu sistem. Kalau tidak ada koordinasi yang baik, maka potensi yang besar tidak akan bisa dimaksimalkan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di NTT saat ini baru mencapai sekitar 54 persen, yang menunjukkan masih adanya ruang besar untuk peningkatan.
Di sisi lain, digitalisasi juga menyimpan risiko jika tidak dirancang secara inklusif. Dengan kondisi geografis dan tingkat literasi digital yang beragam di NTT, tidak semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap layanan berbasis elektronik.
Hal ini menjadi catatan penting agar transformasi digital tidak justru menciptakan kesenjangan baru dalam pelayanan publik.
Prof. William Djani mengingatkan bahwa pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia sebelum mendorong digitalisasi secara masif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
