Secara teknis, Johny menjelaskan bahwa infrastruktur jaringan pada prinsipnya telah tersedia. Namun dari sisi pembiayaan, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang masih sangat bergantung pada anggaran operasional yang tersedia, oleh karena itu memperhitungkan setiap aspek menjalin kesepakatan dengan masyarakat yang menjadi konsumen merupakan hal penting untuk keberlangsungan perusahaan.
Ke depan, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang juga berencana melakukan pembenahan sistem pembacaan meter air guna meningkatkan akurasi dan transparansi. Bahkan, direncanakan penggunaan perangkat digital yang memungkinkan pencatatan konsumsi air secara harian dan terintegrasi langsung ke dalam sistem penagihan.
Berdasarkan data awal, jumlah warga yang membutuhkan layanan air bersih tercatat sekitar 170 kepala keluarga, dengan potensi peningkatan hingga lebih dari 200 kepala keluarga.
Johny menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang, sekaligus wujud komitmen Perumda Air Minum Kabupaten Kupang dalam menjalankan fungsi pelayanan publik di sektor air bersih secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








