Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kadis Pendidikan Kab Kupang Buka Kegiatan Penyegaran Kompetensi Berbahasa bagi Guru SD dan SMP se-Kabupaten Kupang

pendidikan

Balai Bahasa Provinsi NTT Dorong Guru Jadi Penggerak Literasi Nasional

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ralph Hery Budhiono, dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Balai Bahasa dalam meningkatkan kompetensi linguistik dan pedagogik bagi tenaga pendidik. Menurutnya, kemampuan berbahasa seorang guru berpengaruh langsung terhadap efektivitas pembelajaran dan keberhasilan transfer pengetahuan di ruang kelas.

“Guru yang mahir berbahasa akan mampu menyederhanakan konsep yang rumit menjadi materi yang mudah dipahami peserta didik. Di sinilah pentingnya penguasaan bahasa Indonesia sebagai alat berpikir dan sarana pembelajaran,” terang Ralph.

Baca Juga : Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan Oktober 2025

Ralph juga menegaskan kembali amanat UUD 1945 Pasal 36, bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa negara yang wajib digunakan dalam dunia pendidikan. Namun demikian, ia mengapresiasi keberadaan bahasa daerah sebagai unsur kebudayaan yang perlu dilestarikan, selaras dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

Lebih lanjut, Ralph menjelaskan bahwa kegiatan serupa telah dilaksanakan oleh Balai Bahasa NTT di berbagai sektor, termasuk bagi wartawan, pegiat literasi, dan komunitas masyarakat. Ia berharap ke depan program peningkatan kompetensi berbahasa dapat menjangkau lebih banyak elemen masyarakat untuk memperkuat ekosistem kebahasaan nasional.

Menutup sambutannya, Ralph mengutip semangat Trigatra Bangun BahasaUtamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing — sebagai pedoman bersama dalam memperkokoh identitas bangsa melalui bahasa.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Statistik: Langkah Strategis Kabupaten Kupang Menuju Data Terintegrasi
  • Bagikan