SN – Kepala Desa Lapeom, Damianus Sengkoen, menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan di desanya. Dalam upaya memastikan semua proyek fisik di Desa Lapeom berjalan sesuai aturan, Damianus mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara untuk turun langsung dan melakukan monitoring.
Kunjungan resmi Damianus ke kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara pada Senin (10/09) disambut hangat oleh Bapak S. Hendrik Tiip, S.H., di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Damianus menyampaikan maksud dan tujuannya untuk meminta Kejaksaan melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan jalan dusun di Desa Lapeom. Desa ini merupakan salah satu dari 19 Desa Binaan dalam program Jaksa Jaga Desa, yang berfokus pada pengawasan proyek desa guna mencegah adanya penyelewengan atau kesalahan dalam pelaksanaan.
“Transparansi adalah kunci dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa. Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap proyek di desa dikelola dengan baik dan sesuai aturan. Dengan mengundang kejaksaan untuk melakukan monitoring, saya ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa saya bekerja dengan jujur dan transparan,” ujar Damianus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.