Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Desa Lapeom: “Transparansi adalah Kunci, Kejaksaan Harus Turun Monitor Proyek Desa

Kontributor : FN Editor: Redaksi
IMG 20240912 082804

SN – Kepala Desa Lapeom, Damianus Sengkoen, menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan di desanya. Dalam upaya memastikan semua proyek fisik di Desa Lapeom berjalan sesuai aturan, Damianus mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara untuk turun langsung dan melakukan monitoring.

Kunjungan resmi Damianus ke kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara pada Senin (10/09) disambut hangat oleh Bapak S. Hendrik Tiip, S.H., di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Damianus menyampaikan maksud dan tujuannya untuk meminta Kejaksaan melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan jalan dusun di Desa Lapeom. Desa ini merupakan salah satu dari 19 Desa Binaan dalam program Jaksa Jaga Desa, yang berfokus pada pengawasan proyek desa guna mencegah adanya penyelewengan atau kesalahan dalam pelaksanaan.

Advertisement
WhatsApp Image 2024 09 26 at 19.10.59
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Transparansi adalah kunci dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa. Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap proyek di desa dikelola dengan baik dan sesuai aturan. Dengan mengundang kejaksaan untuk melakukan monitoring, saya ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa saya bekerja dengan jujur dan transparan,” ujar Damianus.

Ia menambahkan, pengawasan dari pihak kejaksaan sangat penting untuk memastikan proyek-proyek fisik desa berjalan lancar tanpa kendala hukum.

“Ketika Kejaksaan melakukan monitoring, kami dapat segera memperbaiki kesalahan sebelum melakukan pembayaran kepada pihak ketiga. Ini demi kebaikan desa dalam jangka panjang, agar dua hingga tiga tahun ke depan tidak ada masalah dalam pembangunan.”

Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara juga menyambut baik permintaan dari Kepala Desa Lapeom. Mereka setuju bahwa monitoring terhadap proyek fisik di desa sangat diperlukan, terutama mengingat Desa Lapeom telah masuk dalam program Jaksa Jaga Desa. Pihak kejaksaan pun berpesan agar desa mempersiapkan semua dokumen pendukung, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar proyek, sebagai bahan acuan sebelum pelaksanaan monitoring.

Baca Juga :  BPJamsostek Kendari Lakukan Bukber

Damianus Sengkoen berharap bahwa dengan adanya pengawasan ketat dari kejaksaan, proyek jalan dusun yang saat ini sedang berjalan dapat selesai tepat waktu dan sesuai harapan masyarakat.

“Proyek ini sangat penting bagi warga yang tinggal jauh dari jalan utama, terutama pada musim hujan ketika jalanan menjadi berlumpur. Dana Desa (DD) yang kami anggarkan tahun ini akan digunakan untuk memperbaiki kondisi tersebut,” jelasnya.

Langkah yang diambil oleh Kepala Desa Lapeom ini merupakan contoh upaya menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di Desa Lapeom.

  • Bagikan